Sejarah

  • Didirikan oleh Yayasan Harapan Kita pada tanggal 22 Desember 1979 dengan nama Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita disingkat RSAB Harapan Kita - Tahun 1979
  • Pengelolaan rumah sakit secara resmi diserahkan ke Pemerintah (Depkes) pada bulan Juni 1998 - Tahun 1998
  • Berubah status badan hukum menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 127 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan RSAB Harapan Kita tanggal 12 Desember 2000 - Tahun 2000
  • Berubah nama menjadi Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Berdasarkan Keputusan MenKes No. 271/Menkes/SK/II/2005 tanggal 23 Februari 2005 - Tahun 2005
  • Berubah status badan hukum menjadi Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan No.861/MENKES/VI/2005 tanggal 16 Juli 2005 - Tahun 2005
  • Berubah status badan hukum menjadi Rumah Sakit Khusus kelas A Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 244/MENKES/SK/VII/2012 tanggal 23 Juli 2012 - Tahun 2012
  • Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.02.02/MENKES/172/2016 tentang Penetapan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan - Tahun 2016
  • Tahun 2019. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/638/2019 tentang Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta sebagai Pusat Kesehatan Ibu dan anak - Tahun 2019