Jakarta (20/11) Salah satu kualitas sebuah rumah sakit terlihat dari pelayanan kesehatan terbaik dan terbuka yang diberikan kepada masyarakat. RSAB Harapan Kita senantiasa mengutamakan kualitas pelayanan dengan berfokus pada keselamatan pasien. Penilaian kualitas tersebut dipertahankan dengan pemantauan dan evaluasi melalui Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit 16 layanan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2005, Sertifikasi ISO 9001:2000 untuk seluruh aspek pelayanan Tahun 2005, Sertifikasi Akreditasi Nasional KARS tingkat Paripurna Tahun 2015 hingga 2018, dan tantangan selanjutnya, yaitu Akreditasi JCI.
Pada tanggal 14 sampai 19 November 2016 menjadi salah satu momen berharga bagi keluarga besar RSAB Harapan Kita. Pasalnya, pada Senin sampai Sabtu kemarin telah dilaksanakan Mock Survey JCI sebagai tahapan menuju akreditasi JCI. Tim JCI yaitu Francine Westergaard RN, MSN, MBA, Shwetha Akshaya MHA, CPHQ, dan Suhail Kady MD, MPH, CPE, CPHQ. Mock survey dapat dianggap sebagai initial survey yang akan membantu meneliti seberapa banyak kesenjangan antara standar JCI dengan kondisi yang ada di RSAB Harapan Kita. Kemudian hasilnya akan menentukan kapan saat yang tepat bagi RSAB Harapan Kita untuk mengikuti survei JCI yang sesungguhnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang bertempat di ruang sidang lantai 4 RSAB Harapan Kita yang dihadiri oleh Tim JCI, Dewan Pengawas, Direktur Utama dan jajaran Direksi RSAB Harapan Kita, dan keseluruhan Ketua dan anggota kelompok kerja (Pokja). Acara dimulai dengan penyampaian kata sambutan dan pengenalan Tim JCI yang diketuai oleh Francine Westergaard RN, MSN, MBA. Selanjutnya, pengenalan sekaligus pemaparan profil rumah sakit dan indikator mutu oleh Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr. Omo Abdul Majid, Sp.OG (K). Pendampingan diawali dengan review record dan dokumen oleh Tim JCI mengenai aktivitas standar kepatuhan pada laporan tertulis dan atau data, perhitungan performances, wawancara dengan staf dan level pimpinan, termasuk didalamnya kebijakan dan prosedur yang telah terdaftar dalam standar manual, serta telusur lapangan yang dilakukan dihari-hari berikutnya.
Konsultasi dan pendampingan persiapan oleh Tim JCI tersebut bertujuan untuk mengevaluasi terkait kepatuhan terhadap JCI Patient Centered, Standar Manajemen Organisasi, memberikan pelatihan dan pendidikan mengenai standar JCI dan topik-topik yang dipilih, dan memberikan dukungan melalui proses perencanaan tindakan untuk area kepatuhan yang dipilih. Misi JCI sendiri dalam situs resmi http://www.jointcommissioninternational.org (diakses 19/11/2016) adalah meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan di masyarakat lingkup internasional melalui penyediaan pendidikan, publikasi, konsultasi, dan layanan evaluasi.
Joint Commission International (JCI) adalah divisi di bawah The Joint Commission, sebuah lembaga internasional selama lebih dari 50 tahun telah meninjau dan mengakreditasi rumah sakit lebih dari 90 negara serta mendedikasikan diri dalam peningkatan kualitas dan keselamatan kesehatan. Mereka memiliki standar-standar yang harus dipenuhi dalam checklistpengakreditasian, mulai dari Sasaran Internasional Keselamatan Pasien, yaitu identifikasi pasien dengan benar, komunikasi efektif, pengobatan secara tepat, prosedur operasi yang aman, pencegahan infeksi, dan pencegahan pasien jatuh, Akses Perawatan dan Kesinambungan Perawatan, Hak Keluarga Pasien, Asesmen pasien, Perawatan Pasien, Anestesi dan Bedah Pasien, Manajemen Obat dan Penggunaannya, Pendidikan Pasien dan Keluarga, Peningkatan kualitas dan Keselamatan Pasien, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Kepemimpinan dan Tata Kelola Manajemen, Manajemen fasilitas dan Keselamatan, Kualifikasi dan Pendidikan Staf, serta Pengelolaan Informasi.
Undang-undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1 disebutkan bahwa rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala. Akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit dan wajib dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.
Data dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) pada tahun 2014 dalam situs berita online http://www.kompasiana.com(diakses 19/11/2016) tercatat baru 535 rumah sakit yang terakreditasi secara nasional dari 2.424 rumah sakit yang terdaftar di indonesia dan dari 535 rumah sakit yang terakreditasi nasional tersebut baru 18 rumah sakit yang terakreditasi secara internasional atau akreditasi JCI. Jumlah rumah sakit yang belum terakreditasi yaitu 1.889 rumah sakit, secara proporsi baru 22 % rumah sakit yang terakreditasi di Indonesia.
Pendampingan ini menjadi upaya RSAB Harapan Kita dalam memenuhi syarat-syarat JCI untuk mengikuti survei JCI mendatang. Banyak manfaat yang didapatkan dengan upaya tersebut diantaranya pelayanan dokter dan seluruh staf menjadi lebih komunikatif, dokumentasi dan ketepatan pasien sejak masuk dan berobat hingga keluar terdata dengan lebih baik, sarana prasarana rumah sakit yang semakin baik dan terawat, serta manfaat lainnya yang berujung pada pelayanan terbaik untuk pasien sebagai outcome. Hal tersebut menunjukkan kredibilitas sebagai rumah sakit yang berorientasi pada kualitas dan keselamatan pasien secara internasional.
Acara ditutup dengan penyampaian hasil konsultasi dan pendampingan oleh Tim JCI terkait apa saja yang perlu diperbaiki guna memenuhi standar dan apa saja yang harus dipertahankan karena sudah memenuhi standar survey JCI. Tim JCI juga menyampaikan selama pendampingan kekuatan organisasi yang dimiliki RSAB Harapan Kita dalam menghadapi persiapan survey JCI yang harus dipertahankan diantaranya partisipasi aktif, antusias, motivasi dan kegembiraan yang terpancar dari seluruh karyawan, komitmen pimpinan untuk peningkatan kualitas, manajemen organisasi dan koordinasi pendidikan pasien dan keluarga yang telah berjalan dengan sangat baik. Tentunya, seluruh karyawan RSAB Harapan Kita akan senantiasa bekerja keras bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan bertaraf internasional. Ini tentu saja bukan akhir dari perjalanan menuju pelayanan berkualitas tetapi sebagai langkah awal dari upaya peningkatan kualitas yang berkesinambungan.(fba)
Penulis dan Tim Editor
Humas RSAB Harapan Kita dan dr. Ariani Dewi Widodo, SpA
*Berita ini disiarkan oleh Humas RSAB Harapan Kita. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui telepon: 021-5668284 ext 1110/2111 atau alamat email : //www.rsabhk.co.id/konsultasi-dan-pendampingan-persiapan-akreditasi-jci-rsab-harapan-kita/humas@rsabhk.co.id” style=”margin: 0px; padding: 0px; border: 0px; outline: 0px; vertical-align: baseline; color: rgb(108, 190, 69);”>humas@rsabhk.co.id.