Rsabhk.co.id, Jakarta. Salah satu tenaga kesehatan yang berperan penting dalam melayani masyarakat adalah bidan. Secara umum makna seorang bidan sebenarnya sudah sejak lama menjadi pendamping perempuan terutama perempuan yang sedang dalam masa hamil, bersalin dan nifas, kemudian juga menjadi sahabat bagi bayi baru lahir dan juga janin. Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan yang diakui secara sah dan mempunyai dan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan juga memiliki izin yang sah untuk melakukan praktik kebidanan di negaranya. Secara umum, tugas seorang bidan yaitu sebagai tenaga kesehatan profesional yang membantu wanita mulai dari sejak masa kehamilan hingga melahirkan. Seperti antara lain melakukan pemeriksaan selama masa kehamilan, termasuk memantau kesehatan fisik dan psikis ibu hamil. Profesi bidan sudah banyak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Bidan juga sudah mulai banyak dipercaya untuk membantu persalinan karena pendampingan mereka yang fokus terhadap individu ibu hamil disertai tindakan medis yang minimal.
Mahanutabah Hamba Qurniatillah, Bd, M.Keb, dalam siaran live dengan radio kesehatan, Kamis (6/05/2021) menjelaskan ibu hamil tentu membutuhkan perhatian dan pengetahuan lebih seputar kehamilannya. Biasanya hal itu didapat dari dokter kandungan ataupun anggota keluarga yang sudah memiliki pengalaman terlebih dahulu. Tak sedikit yang belum bisa membedakan doula dengan bidan karena memiliki peran yang sama untuk mengurus proses kelahiran ibu hamil. Peran seorang bidan yaitu memberikan perawatan prenatal atau sebelum persalinan, memeriksa kondisi fisik ibu selama masa kehamilan, saat persalinan dan setelah melahirkan, mendampingi ibu dan menangani secara langsung persalinan per vaginal, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya komplikasi dari persalinan, memantau kondisi janin selama proses persalinan serta memberikan saran medis pada ibu hamil jika sewaktu-waktu diperlukan. Sedangkan peran seorang doula yaitu mengajarkan ibu hamil teknis relaksasi dan bernapas, memberikan dukungan emosional agar ibu tetap semangat dalam proses persalinan, memberi pelayanan non medis seperti memijat dan membantu ibu berpindah ke posisi berbed serta mendampingi ibu selama proses melahirkan.
Seorang bidan yang bekerja di Rumah Sakit, karena sifatnya adalah rujukan dan banyak pasien ibu hamil dengan masalah-masalah kesehatan yang lainnya dapat memberikan asuhan kebidanan dengan berkolaborasi memberikan asuhan kebidanan, jadi tidak secara mandiri mengambil tindakan atau mengambil keputusan untuk menangani pasien tertentu, misalnya pasien dengan preklamsia gawat janin, otomatis seorang bidan akan berkolaborasi dengan dokter obgyn penanggung jawabnya.
Narasumber: Mahanutabah Hamba Qurniatillah, Bd, M.Keb – RSAB Harapan Kita
**
Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSAB Harapan Kita. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Contact Center melalui nomor hotline 021-3973-1255, SMS 0819-0417-4444, faksimili (021) 567-3832, dan alamat email info[at]rsabhk[dot]co[dot]id