RSAB Harapan Kita adalah penyedia layanan jasa kepada masyarakat dalam upaya pemenuhan kesehatan. Sebagai salah satu upaya yang dilakukan dalam perbaikan pelayanan kesehatan yang disediakan RSAB Harapan Kita sebagai pelayanan publik, diperlukan penilaian dari masyarakat pengguna layanan yaitu melalui survei kepuasan masyarakat dengan mengacu pada Indeks Kepuasan Masyarakat Permenpan 14 Tahun 2017.