Rsabhk.co.id, Jakarta. Mempunyai bayi kembar tentunya menjadi dambaan orang tua, namun ternyata bayi kembar terutama identik bukanlah tanpa risiko. Kondisi bayi kembar identik bisa saja menimbulkan komplikasi kehamilan yaitu twin to twin transfusion syndrome dan kondisi ini bisa membahayakan bayi yang akan dilahirkan.
Twin to twin transfusion syndrome adalah suatu gangguan pada kehamilan kembar. Kondisi TTTS terjadi akibat adanya ketidakseimbangan aliran darah di antara janin yang berbagi satu plasenta. TTTS diperkirakan terjadi pada 15% kehamilan kembar identik.
Pada kehamilan kembar, perbedaan berat juga sangat menjadi perhatian dan menjadi suatu consent apabila perbedaan berat tersebut diatas 25%. Pada pertumbuhan janin yang terhambat, biasanya letak tali pusat tidak terletak di tengah ari-ari atau plasenta.
Pada kehamilan kembar identik yang normal, masing-masing janin berbagi satu plasenta dengan sirkulasi darah yang seimbang dari dan ke tiap janin. Sementara pada TTTS, salah satu janin tidak mendapatkan pasokan darah yang cukup (janin pendonor). Di saat yang sama, janin yang lain malah menerima lebih banyak aliran darah (janin resipien).
TTTS merupakan kondisi yang tidak boleh disepelekan. Adanya ketidakseimbangan pasokan darah yang diterima janin kembar dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya, bahkan menyebabkan kematian.
Ada beberapa tanda dan gejala TTTS yang bisa dialami oleh ibu hamil, yaitu antara lain pertumbuhan rahim yang cepat, ukuran rahim dan perut yang lebih besar dari usia kehamilan pada umumnya, berat badan berlebih, nyeri perut, sesak napas, dan kontraksi, serta pembengkakan pada kaki dan tangan di awal kehamilan
Menurut penjelasan dr. R. Aditya Kusuma, SpOG, MSc dalam siaran live dengan radio kesehatan, Kamis (14/7/2022) “waktu terbaik untuk mengetahui kehamilan identik atau tidak identik bisa diketahui pada saat usia kehamilan 3 bulan atau sekitar 11 sampai dengan 14 minggu. Dari pemeriksaan secara umum, bisa dilihat apakah kehamilan kembar identik berisiko atau berisiko rendah. Disamping itu, kita dapat melihat apakah kondisi ibunya berisiko juga (pre eklemsia) atau tidak”.
TTTS dapat di deteksi melalui pemeriksaan USG kehamilan. Melalui USG, dokter kandungan akan melihat tanda TTTS pada janin. Ibu hamil yang terdiagnosis mengalami TTTS disarankan untuk rutin memeriksakan diri ke dokter kandungan. Penanganan untuk kondisi TTTS tergantung pada tingkat keparahannya.
“Jika TTTS tidak parah, dokter akan memantau kondisi janin secara berkala. Apabila kondisi TTTS dicurigai dapat menghambat dan mengganggu tumbuh kembang janin maka akan dilakukan tindakan terapi laser yang dapat membantu membakar/membagi plasenta menjadi 2 agar janin mendapat asupan yang sama (tidak lagi rebutan makanan)” papar dr. Aditya.
Narasumber: dr. R. Aditya Kusuma, SpOG, MSc – RSAB Harapan Kita
**
Berita ini disiarkan oleh Kelompok Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSAB Harapan Kita. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Contact Center melalui nomor hotline 021-3973-1255, SMS 0819-0417-4444, faksimili (021) 567-3832, dan alamat email info[at]rsabhk[dot]co[dot]id