preloader
RSAB Harapan Kita Ditetapkan Kemenkes Sebagai Unit Kerja Yang Telah Menerapkan Indikator Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2016

RSAB Harapan Kita Ditetapkan Kemenkes Sebagai Unit Kerja Yang Telah Menerapkan Indikator Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2016

Jakarta (24/11) – RSAB Harapan Kita mendapatkan Pengakuan dan Penghargaan sebagai satuan kerja yang mampu menjaga integritas dalam pelayanan, terutama antikorupsi. Penghargaan yang diberikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam puncak acara Hari Kesehatan Nasional (20/11) di Expo Kemayoran Jakarta.

RSAB Harapan Kita mendapat predikat sebagai unit kerja yang telah menerapkan indikator menuju Wilayah Bebas dari Koruspsi (WBK). Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof.DR.dr.Nila Farid Moeloek,SpM(K).

Setelah membangun zona integritas dan bulan Oktober 2016 lalu sudah dilaksanakan self assessment oleh Tim penilai internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, ini merupakan sebuah peningkatan pencapaian dan kebanggaan bagi insan kesehatan, khususnya RSAB Harapan Kita.

Penetapan unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai unit kerja yang telah menerapkan indikator menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2016 ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/588/2016.

Penetapan sebuah unit kerja menjadi zona integritas dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukanlah hanya sekedar predikat tetapi merupakan sebuah proses dan pembuktian bahwa layanan publik serta proses di RSAB Harapan Kita telah memenuhi standar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak hanya berhenti pada seremonial penyerahan piagam penghargaan semata. Tantangan serta konsekuensi kedepannya menunggu RSAB Harapan Kita yang berpredikat WBK untuk mengemban beberapa tugas antara lain : pertama, Internalisasi budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi agar benar benar menjadi budaya yang melekat dalam setiap individu pegawai. Kedua, Membangun budaya kinerja dengan menyeluruh antara lain melalui kegiatan mempertajam indikator kinerja utama agar lebih relevan dengan tugas fungsi dan peran yang diemban oleh unit bersangkutan serta mengintegrasikan ke dalam sistem pengukuran kinerja yang ada. Ketiga, Menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi yang semakin hari semakin menuntut kinerja yang lebih baik melalui pengembangan SDM, pengembangan pengetahuan dan pemeliharaan SDM sebagai aset yang paling berharga. Keempat, Melakukan inovasi pada area tata laksana, manajemen SDM dan pengawasan yang mencerminkan karakteristik unit kerja serta menjadi stimulan bagi unit lain untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi bahkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani secara berkelanjutan.

 

*Berita ini disiarkan oleh Humas RSAB Harapan Kita. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui telepon : 021-5668284 ext 1110/2111 atau alamat email : humas@rsabhk.co.id.

Terwujudnya pelayanan kesehatan Ibu dan Anak yang aman dan berkualitas dengan pelayanan unggulan Birth Defect Integrated Center (BIDIC), Perinatal Terpadu dan Rujukan, dan Teknologi Reproduksi Berbantu melalui kerjasama tim, jejaring, dan sistem rujukan serta terselenggaranya pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang terintegrasi dengan aktivitas pelayanan